Komponen-komponen dalam sistem pendidikan



KOMPONEN PENDIDIKAN

BAB 1
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang untuk mengembangkan kemampuan diri. Dalam pendidikan ada pula komponen – komponen pendidikan. Di sini kami akan membahas hal tersebut.
Komponen adalah bagian dari suatu system yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya peran dalam proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem pendidikan yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.
Dikalangan masyarakat masih belum begitu memahami tentang apa itu komponen pendidikan terutama pelajar atau peserta didik. Penting sekali pemahaman mengenai komponen peserta didik. Kemudian juga perlu pemahaman tentang macam – macam komponen pendidikan. Dan juga perlunya pemahaman mengenai hubungan timbale balik antar komponen pendidikan.

2.      Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian komponen pendidikan?
2.      Apa saja macam – macam komponen pendidikan?
3.      Bagaimana hubungan timbal balik antar komponen pendidikan?






















BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Komponen Pendidikan
Komponen adalah bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut

2.      Macam-macam Komponen Pendidikan
Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik, komponen-komponen itu yakni:

a. Tujuan Pendidikan,
b. Peserta Didik,
c. Pendidikan,
d. Orang Dewasa
e. Orang Tua
f. Guru/Pendidik di Sekolah
g. Pemimpin Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan
h. Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak Didik
i. Isi Pendidikan

            Komponen – komponen tersebut di atas memiliki pengaruh mengenai terjadinya suatu pendidikan. Dan berikut merupakan pembahasannya.

a.      Tujuan Pendidikan
Tingkah laku manusia, secara sadar maupun tidak sadar tentu berarah pada tujuan. Demikian juga halnya tingkah laku manusia yang bersifat dan bernilai pendidikan. Keharusan terdapatnya tujuan pada tindakan pendidikan didasari oleh sifat ilmu pendidikan yang normatif dan praktis. Sebagai ilmu pengetahuan normatif , ilmu pendidikan merumuskan kaidah-kaidah; norma-norma dan atau ukuran tingkahlaku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia.
Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan dan atau pendidik maupun guru ialah menanamkam sistem-sistem norma tingkah-laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat (Syaifulah, 1981).
Langeveld mengemukakan bahwa pandangan hidup manusia menjiwai tingkah laku perbuatan mendidik. Tujuan umum atau tujuan mutakhir pendidikan tergantung pada nilai-nilai atau pandangan hidup tertentu. Pandangan hidup yang menjiwai tingkahlaku manusia akan menjiwai tingkahlaku pendidikan dan sekaligus akan menentukan tujuan pendidikan manusia.
Langeveld mengemukakan jenis-jenis tujuan pendidikan terdiri dari tujuan umum, tujuan tak lengkap, tujuan sementara, tujuan kebetulan dan tujuan perantara. Pembagian jenis-jenis tujuan tersebut merupakan tinjauan dari luas dan sempit tujuan yang ingin dicapai.
Urutan hirarkhis tujuan pendidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari :

1) Cita-cita nasional/tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945),
2) Tujuan Pembangunan Nasional (dalam Sistem Pendidikan Nasional),
3) Tujuan Institusional (pada tiap tingkat pendidikan/sekolah),
4) Tujuan kurikuler (Pada tiap-tiap bidang studi/mata pelajran atau kuliah), dan
5) Tujuan instruksional yang dibagi menjadi dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
Dengan demikian tampak keterkaitan antara tujuan instruksional yang dicapai guru dalam pembelajaran dikelas, untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari falsafah hidup yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.

b.      Peserta Didik
Perkembangan konsep pendidikan yang tidak hanya terbatas pada usia sekolah saja memberikan konsekuensi pada pengertian peserta didik. Kalau dulu orang mengasumsikan peserta didik terdiri dari anak-anak pada usia sekolah, maka sekarang peserta didik dimungkinkan termasuk juga didalamnya orang dewasa. Mendasarkan pada pemikiran tersebut di atas maka pembahasan peserta didik seharusnya bermuara pada dua hal tersebut di atas.
Persoalan yang berhubungan dengan peserta didik terkait dengan sifat atau sikap anak didik dikemukakan oleh Langeveld. Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, oleh sebab itu anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat kedewasaan. Anak memiliki sikap menggantungkan diri, membutuhkan pertolongan dan bimbingan baik jasmaniah maupun rohaniah. Sifat hakikat manusia dalam pendidikan ia mengemukakan anak didik harus diakui sebagai makhluk individu dualitas, sosialitas dan moralitas. Manusia sebagai mahluk yang harus dididik dan mendidik.
Sehubungan dengan persoalan anak didik disekolah Amstrong 1981 mengemukakan beberapa persoalan anak didik yang harus dipertimbangkan dalam pendidikan. Persoalan tersebut mencakup apakah latar belakang budaya masyarakat peserta didik ? bagaimanakah tingkat kemampuan anak didik ? hambatan-hambatan apakah yang dirasakan oleh anak didik disekolah ? dan bagaimanakah penguasaan bahasa anak di sekolah ? Berdasarkan persoalan tersebut perlu diciptakan pendidikan yang memperhatikan perbedaan individual, perhatian khusus pada anak yang memiliki kelainan, dan penanaman sikap dan tangggung jawab pada anak didik.

c.       Pendidik
Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah pendidik. Terdapat beberapa jenis pendidik dalam konsep pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang tidak terbatas pada pendidikan sekolah saja. Ditinjau dari lembaga pendidikan muncullah beberapa individu yang tergolong pada pendidik.
Guru sebagai pendidik dalam lembaga sekolah, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga, dan pimpinan masyarakat baik formal maupun informal sebagai pendidik dilingkungan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Syaifullah (1982) mendasarkan pada konsep pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang termasuk kategori pendidik adalah :

1) orang dewasa,
2) orang tua,
3) guru/pendidik, dan
4) pemimpin kemasyarakatan, dan pemimpin keagamaan.

d.      Orang Dewasa
Orang dewasa sebagai pendidik dilandasi oleh sifat umum kepribadian orang dewasa, sebagaimana dikemukakan oleh Syaifullah adalah sebagai berikut
1) manusia yang memiliki pandangan hidup prinsip hidup yang pasti dan tetap
2) manusia yang telah memiliki tujuan hidup atau cita-cita hidup tertentu, termasuk cita-cita untuk mendidik
3) manusia yang cakap mengambil keputusan batin sendiri atau perbuatannya sendiri dan yang akan dipertanggungjawabkan sendiri,
4) manusia yang telah cakap menjadi anggota masyarakat secara konstruktif dan aktif penuh inisiatif,
5)manusia yang telah mencapai umur kronologis paling rendah 18 th,
6) manusia berbudi luhur dan berbadan sehat,
7) manusia yang berani dan cakap hidup berkeluarga, dan
8) manusia yang berkepribadian yang utuh dan bulat.

e.       Orang Tua
Kedudukan orang tua sebagai pendidik, merupakan pendidik yang kodrati dalam lingkungan keluarga. Artinya orang tua sebagai pedidik utama dan yang pertama dan berlandaskan pada hubungan cinta-kasih bagi keluarga atau anak yang lahir di lingkungan keluarga mereka. Kedudukan orang tua sebagai pendidik sudah berlangsung lama, bahkan sebelum ada orang yang memikirkan tentang pendidikan.
Secara umum dapat dikatan bahwa semua orang tua adalah pendidik, namun tidak semua orang tua mampu melaksanakan pendidikan dengan baik. Sebagaimana telah dikemukakan dalam bahasan di atas, bahwa kemampuan untuk menjadi orang tua sama sekali tidak sejajar dengan kemampuan untuk mendidik.

f.        Guru/Pendidik di Sekolah
Guru sebagai pendidik disekolah yang secara lagsung maupun tidak langsung mendapat tugas dari orang tua atau masyarakat untuk melaksanakan pendidikan. Karena itu kedudukan guru sebagai pendidik dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan baik persyaratan pribadi maupun persyaratan jabatan.
Persyaratan pribadi didasarkan pada ketentuan yang terkait dengan nilai dari tingkah laku yang dianut, kemampuan intelektual, sikap dan emosional. Persyaratan jabatan (profesi) terkait dengan pengetahuan yang dimiliki baik yang berhubungan dengan pesan yang ingin disampaikan maupun cara penyampainannya, dan memiliki filsafat pendidikan yang dapat di pertanggungjawabkan.

g.      Pemimpin Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan
Selain orang dewasa, orang tua dan guru, pemimpin masyarakat dan pemimpin keagamaan merupakan pendidik juga. Peran pemimpin masyarakat menjadi pendidik didasarkan pada aktifitas pemimpin dalam mengadakan pembinaan atau bimbingan kepada anggota yang dipimpin. Pemimpin keagaam sebagai pendidik, tampak pada aktifitas pembinaan atau pengembangan sifat kerohanian manusia, yang didasarkan pada nilai-nilai keagamaan.

h.      Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak Didik
Proses pendidikan bisa terjadi apabila terdapat interaksi antara komponen-komponen pendidikan. Terutama interaksi antara pendidik dan anak didik. Interaksi pendidik dengan anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Tindakan yang dilakukan pendidik dalam interaksi tersebut mungkin berupa tindakan berdasarkan kewibawaan, tindakan berupa alat pendidikan, dan metode pendidikan.
Pendidikan berdasarkan kewibawaan dapat dicontohkan dalam peristiwa pengajaran dimana seorang guru sedang memberikan pengajaran, diantara beberapa murid membuat suatu yang menyebabkan terganggunya jalan pengajaran. Kemudian guru tersebut memberikan peringatan, maka belau ini telah melaksanakan tindakan berdasarkan kewibawaan. Dengan demikian tindakan berdasarkan kewibawaan yaitu bersumber dari orang dewasa sebagai pendidik, untuk mencapai tujuan pendidikan (tujuan kesusilaan, sosial dan lain-lain) (Syaifullah, 1982).
Alat pendidikan adalah suatu situasi atau perbuatan dengan situasi atau perbuatan tersebut akan dicapai tujuan pendidikan. Tindakan pendidik untuk menciptakan ketenangan agar tercapai tujuan pendidikan tertentu dalam proses pengajaran, atau melakukan perbuatan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, umpamanya nasihat, teguran, hukuman dan teguran agar anak mau berbakti pada orang tua.
Dalam interaksi pendidikan tidak terlepas metode atau bagaimana pendidikan dilaksanakan. Terdapat beberapa metode yang dilakukan dalam mendidik yaitu metode diktatoral metode liberal dan metode demokratis (Suwarno, 1981). Metode diktatoral bersumber dari teori empiris yang menyatakan bahwa perkembagan manusia semata-mata ditentukan oleh faktor diluar manusia, sehingga pendidikan bersifat maha kuasa. Sikap ini menimbulkan sikap diktator dan otoriter, pendidik yang menentukan segalanya.
Metode liberal bersumber dari pendirian Naturalisme yang berpendapat bahwa perkembangan manusia itu sebagian besar ditentukan oleh kekuatan dari dalam yang secara wajar atau kodrat ada pada diri manusia. Pandangan ini menimbulkan sikap bahwa pendidik jangan terlalu banyak ikut campur terhadap perkembangan anak. Biarkanlah anak berkembang sesuai dengan kodratnya secara bebas atau liberal.
Metode demokratis bersumber dari teori konvergensi yang mengatakan bahwa perkembangan manusia itu tergantung pada faktor dari dalam dan dari luar. Di dalam perkembangan anak kita tidak boleh bersifat menguasai anak, tetapi harus bersifat membimbing perkembangan anak. Di sini tampak bahwa pendidik dan anak didik sama-sama penting dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan. Ki Hadjar Dewantoro melahirkan asas pendidikan yang sesuai dengan metode demokratis, yaitu Tut Wuri Handayani, ing madyo mangun karsa, ing ngarsa asung tulada artinya pendidik itu kadang-kadang mengikuti dari belakang, kadang-kadang harus ditengah-tengah berdampingan dengan anak dan kadang-kadang harus didepan untuk memberi contoh atau tauladan.

i.        Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan meliputi segala segi kehidupan atau kebudayaan. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang tidak membatasi pendidikan pada sekolah saja. Lingkungan pendidikan dapat dikelompokkan berdasarkan lingkungan kebudayaan yang terdiri dari lingkungan kurtural ideologis, lingkungan sosial politis, lingkungan sosial anthropologis, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan iklim geographis. Ditinjau dari hubungan lingkungan dengan manusia dapat dikelompokkan menjadi lingkungan yang tidak dapat diubah dan lingkungan yang dapat diubah atau dipengaruhi, dan lingkungan yang secara sadar dan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dari sudut tinjauan lain Langeveld lingkungan pendidikan menjadi lingkungan yang bersifat pribadi atau pergaulan dan lingkungan yang bersifat sesuatu yang ada di sekeliling anak.

Menurut Philiph H. Coombs, ada tiga jenis sumber utama input dari masyarakat bagi sistem pendidikan, yaitu:

1. Ilmu pengetahuan, tujuan-tujuan dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
2. Penduduk serta tenaga kerja yang tersedia.
3. Ekonomi atau penghasilan masyarakat.

Terhadap ketiga sumber utama input bagi sistem pendidikan tersebut, dilakukan seleksi berdasarkan tujuan, kebutuhan, efisiensi dan relevansinya bagi pendidikan. Selain itu, seleksi dilakukan pula atas dasar nilai dan norma tertentu dengan alasan bahwa pendidikan bersifat normatif. Hasil seleksi tersebut selanjutnya diambil atau diterima sebagai input sistem pendidikan.
Input sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu:

a.       Input masukan (raw input): peserta didik.
Komponen masukan (raw input), adalah kualitas siswa yang akan mengikuti proses pendidikan. Kualitas tersebut dapat berupa potensi kecerdasan, bakat, minat belajar, kepribadian siswa, dan sebagainya. Apabila kualitas masukan itu rendah atau tidak mendukung terwujudnya prestasi belajar yang tinggi, tentunya tidak dapat diharapkan menjadi lulusan yang bermutu tinggi, meskipun aspek-aspek lainnya mendukung, seperti proses pembelajaran yang baik serta alat pendidikan yang bagus. Kualitas potensi ini terutama yang bersifat tetap seperti tingkat intelegensinya rendah, hasil belajarnya cenderung berbeda dengan anak yang tingkat kecerdasannya tinggi, sebab hal itu akan mempengaruhi daya tangkapnya, daya analisanya, kemampuan berhitungnya, dan lain sebagainya selama mengikuti pelajaran. Pendidikan hanyalah mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki oleh siswa yang bersangkutan. Dengan kata lain tidak mungkin membuat anak yang kecerdasannya rendah menjadi anak yang kecerdasannya tinggi, sehingga prestasi belajarnya juga tinggi seperti anak yang memang pintar.

b.      Input alat (instrumental input) : kurikulum, dan pendidik
Komponen masukan yang berperan sebagai alat pendidikan (insrumental input) adalah semua faktor yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses pembelajaran, misalnya kurikulum, media pengajaran, alat evaluasi hasil belajar, fasilitas/sarana dan prasarana, guru, dan sejenisnya. Aspek kualitas masukan (raw input) mutu lulusan juga dipengaruhi oleh faktor instrumental input. Betapapun tingginya kualitas masukan (peserta didik), tetapi tidak didukung oleh kurikulum yang tepat, alat evaluasi hasil belajar yang valid, kualitas guru dan komitmennya yang baik, dan sebagainya tentulah akan sulit untuk mewujudkan tercapainya mutu pendidikan yang tinggi.

c.       Input lingkungan (environmental input) :
Keadaan cuaca, situasi keamanan masyarakat dll. yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi proses pendidikan. Komponen lingkungan pendidikan (enviromental input) dapat berupa sosial budaya masyarakat, aspirasi pendidikan orang tua siswa, kondisi fisik sekolah, kafetaria sekolah, dan sejenisnya. Secara langsung maupun tidak langsung aspek ini akan mempengaruhi proses pembelajaran dan muaranya pada masalah mutu lulusan.

Berbagai jenis input pendidikan terseleksi sebagaimana dikemukakan di atas, selanjutnya akan membentuk komponen-komponen pendidikan atau berbagai sub sistem pendidikan. Dalam hal ini dilakukan diferensiasi sehingga setiap komponen memiliki fungsi-fungsi khusus. Namun demikian, karena pendidikan adalah suatu sistem, maka dalam hal ini semua komponen pendidikan idealnya melaksanakan fungsinya masing-masing dan berinteraksi satu sama lain yang mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan.

3.      Hubungan Timbal Balik Antar Komponen Pendidikan
Keseluruhan komponen-komponen Pendidikan diatas merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Input mentah (raw input), yaitu peserta didik, Input alat (instrumental input) seperti: kurikulum, pendidik, input lingkungan (environmental input) seperti: keadaan cuaca, situasi keamanan masyarakat dll. yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi proses pendidikan
           







BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
komponen-komponen pendidikan diatas merupakan saling berkaitan dan merupakan satu kesatuan dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pengertian Komponen Pendidikan adalah bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen-komponen pendidikan memiliki pengaruh terhadap berlangsungnya proses pendidikan.
Kaitanya dengan komponen – komponen pendidikan, ada input sistem pendidikan yang dibedakan dalam tiga jenis, yaitu:
1. Input mentah (raw input), yaitu peserta didik.
2. Input alat (instrumental input) seperti: kurikulum, pendidik.
3. Input lingkungan (environmental input) seperti: keadaan cuaca, situasi keamanan masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi proses pendidikan.

1 Response to "Komponen-komponen dalam sistem pendidikan"

  1. saya mau mengutip tapi sayangnya tidak ada informasi lengkap nya. jadi mending ga usah ya.
    terimakasih sudah membantu

    BalasHapus